Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI
a. SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru
b. Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)
c. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )
d. Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan ( apabila kontrak )
e. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )
Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya